Kementerian Agama melalui Direktorat Jendral Pendidikan Islam meluncurkan surat edaran tentang pembayaran tukin PNS tahun 2022 No. B-1321.1/DJ.I/Dt.I.II/KU.00.1/05/2021 Perihal Pembayaran dan Perencanaan Anggaran Tunjangan Profesi Guru Dan Tunjangan Kinerja PNS Guru Madrasah Tahun 2022.
Sehubungan dengan Program Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Guru Madrasah Tahun Anggaran 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bermaksud meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Guru Madrasah.
Bagi sahabat semua yang membutuhkan filenya bisa akses link di bawah ini..
SE TENTANG PEMBAYARAN TUKIN PNS GURU MADRASAH TAHUN 2022
Nahh,,itu saja postingan saya kali ini mudah-mudahan bisa bermanfaat buat sahabat semua..Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
"Terima Kasih Telah Berkunjung Ke Blog Saya"