30 Juli 2021

SURAT EDARAN PEMBAYARAN TUKIN PNS TAHUN 2022

Kementerian Agama melalui Direktorat Jendral Pendidikan Islam meluncurkan surat edaran tentang pembayaran tukin PNS tahun 2022 No. B-1321.1/DJ.I/Dt.I.II/KU.00.1/05/2021 Perihal Pembayaran dan Perencanaan Anggaran Tunjangan Profesi Guru Dan Tunjangan Kinerja PNS Guru Madrasah Tahun 2022.

Sehubungan dengan Program Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Guru Madrasah Tahun Anggaran 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bermaksud meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Guru Madrasah.

Bagi sahabat semua yang membutuhkan filenya bisa akses link di bawah ini..

SE TENTANG PEMBAYARAN TUKIN PNS GURU MADRASAH TAHUN 2022

Nahh,,itu saja postingan saya kali ini mudah-mudahan bisa bermanfaat buat sahabat semua..Terimakasih

28 Juli 2021

JUKNIS TUNJANGAN KHUSUS BAGI GURU RA DAN MADRASAH DI DAERAH KHUSUS

 Assalamualikum Wr. Wb

Selamat pagi selamat sore dan selamat malam,,selamat berkativitas bagi sobat semuanya. Kembali lagi di blog saya ini yang belum sempurna ya sobat, kali ini Operator Madrasah akan membagikan Juknis Tunjangan Khusus Bagi Guru RA dan Madrasah Di Daerah Khusus.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam No. 7243 Tahun 2021 bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran pada Raudtatul Athfal dan Madrasah, perlu pemberian tunjangan khusus bagi guru untuk meningkatkan motivasi, kinerja dan kesejahteraannya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru, di samping peningkatan profesionalismenya. Dalam Peraturan Pemermtah tersebut diamanatkan guru yang diangkat oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah di Daerah Khusus berhak memperoleh tunjangan khusus yang diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok Pegawai Negeri SipilPemberian tunjangan khusus merupakan upaya perbaikan kesejahteraan dalam rangka pemenuhan kebutuhan bagi guru untuk mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja guru Raudlatul Athfal dan Madrasah yang bertugas di daerah khusus yang pemberiannya bersifat tidak permanen atau tidak terus menerus. Tujuan pemberian tunjangan ini tidak lain adalah meningkatkan Motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya dan Kesejahteraan Guru RA dan Madrsah Di daerah Khusus. Sasaran utama penerima Tunjangan Khusus ini adalah Guru Bukan PNS pada Raudlatul Athfal dan Madrasah dengan kualifikasi S1/D-IV yang bertugas di daerah khusus yang tercatat di Simpatika. Diprioritaskan guru yang usianya lebih tua dan masa pengabdiannya lebih lama.

NominalTunjangan Khusus Guru Bukan PNS adalah Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per-orang per-bulan, dan berlaku untuk 12 (dua belas) bulan (terhitung mulai Bulan Januari-Desember 2021), sehingga total penerimaan untuk 1 (satu) tahun adalah Rp 16.200.000,- (enam belas juta dua ratus ribu rupiah).

Mungkin itu saja sedikit review dari Juknis Tunjangan Khusus Bagi Guru RA dan Madrasah Tahun 2021. Bagi sobat semua yang membutuhkan file nya bisa langsung akses tautan dibawah ini.

https://drive.google.com/file/d/1_oj2CJQ9sbft-U2fUU4OXfzJHgpcapGm/view?usp=sharing


24 Februari 2021

PANDUAN EMIS ONLINE - VERSI 1.0

 Assalamualaikum Wr.Wb

    Selamat siang dan selamat berjumpa kembali di blog saya ini yang begitu sangat acak-acakan..Hehehe Dalam pembahasan kali ini saya akan menjelaskan bagaimana login ke aplikasi EMIS Ver.1.0. Dalam aplikasi EMIS yang sekarang ini katanya akan dipermudah dalam pengerjaannya diantaranya dari Menu Lembaga, sarpras, kesiswaan sampai dengan GTK.. Oke langsung saja bagi sahabat operator semua yang membutuhkan Panduan Emis Online Versi 1.0 silahkan bisa di Download disini..Terimakasih

 

Demikian postingan saya kali ini semoga dapat membantu sahabat semua para Pejuang Data Madrasah...Sekian 

 Wasalamualaikum Wr.Wb

23 Februari 2021

WEB EMIS ONLINE TERBARU

 Assalamualalikum Wr.Wb

Salam sejahtera saya ucapkan kepada Anda yang melihat blog ini dimanapun berada, dalam postingan pertama ini saya akan membahas sedikit tentang APLIKASI EMIS yang mana dalam aplikasi emis ini terdapat beberapa tambahan fitur baru.Fitur-fitur yang sudah tersedia untuk pengguna Madrasah baik dari Jenjang RA,MI,MTs dan Ma saat release ialah sebagai berikut :

  1. Berbeda dengan EMIS yang lama,di EMIS yang baru pimpinan Lembaga akan memiliki akun tersendiri.
  2. Akun ini digunakan untuk melakukan persetujuan-persetujuan sehingga harus dijaga kerahasiaannnya. 
Aplikasi Web EMIS yang baru dapat diakses mulai Kamis, 25 Februari 2021.

Beberapa fitur dan fungsi di EMIS dapat dinikmati oleh Para Pengguna EMIS di Lembaga khususnya Madrasah terkait Data Lembaga. Pada EMIS yang baru.
Bersiap-siaplah untuk melakukan Review, Perapihan & Konfirmasi Data Lembaga mulai tanggal 25 Februari 2021. Untuk menuju Link Web EMIS Terbaru dapat diakses di halaman ini https://emis.kemenag.go.id/

Berikut vidio percobaan Aplikasi Web EMIS,


dalam vidio tersebut menampilkan proses load testing yang dilakukan EMIS Madrasah Ver 4.0..
Sekian pembahasan saya kali ini tentang aplikasi web EMIS,,Mudah-mudahan tidak ada kendala seperti aplikasi EMIS yang kemarin...

Wassalamualikum Wr.Wb